Selasa, 01 Februari 2011

PEKERJAAN PROYEK SUDIN TATA AIR JAKARTA –UTARA 2010 TERKESAN DI PAKSAKAN

Jakarta Suara Bahana Sudin Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta- Utara dalam melakukan kegiatannya TA.2010.telah selesai dikerjakan namun banyak penyimpangan pekerjaan, yang di anggap mubazir dan di duga menghamburkan uang Negara yang sangat signifikan bahkan setiap pekerjaan tidak memenuhi kwalitas,atau pekerjaannya sangat buruk, Hal tersebut terlihat pada pemasangan bibir U-Ditch ( Kepala turap ) yang terpasang menonjol melebihi badan jalan.
Warga yang berdomisili disekitar lokasi proyek tersebut merasa resah akibat pemasangan U-Ditch yang terlalu tinggi sehingga menggangu jalan masuk kerumah warga seperti yang dialami oleh Udin, dengan kesal memotong bibir
U-Ditch agar bisa masuk kerumahnya sambil mengeluhkan pekerjaaan proyek, PU Tata Air yang dikerjakan tanpa memperhatikan kepentingan umum.

Sementara Sekjen LSM IMPARTIAL-RI Palti SE mempertanyakan kinerja Konsultan pegawasan PU Tata Air yang bekerja tidak optimal, sementara biaya yang dianggarkan untuk Konsultan pengawas PU Tata Air cukup signifikan. Sehingga boleh dikatakan biaya dikeluarkan untuk Konsultan pengawas sangat mubazir.

Lebih lanjut dari pantauan tim LSM IMPARTIAL_RI dilapangan banyak ditemukan beberapa paket proyek yang dikerjakan terkesan memaksakan dan terjadi peralihan lokasi pekerjaan proyek, seperti:

1.Pekerjaan perbaikan/kurasan saluran yang di kerjakan oleh
PT. DEWI MAS BAHTERA (DMB) yang seharusnya lokasi pekerjaan di Jl. Swasembada Raya, (tercantum dalam papan nama proyek) namun kenyataan dilapangan pekerjaan dilakukan di jalan orang melintasi 2 kelurahan yaitu : Kelurahan Sungai Bambu dan Kelurahan Swasembada sehingga ukuran U-Ditch yang terpasang diduga tidak sesuai SPEK.

2. Pekerjaan normalisasi saluran yang dikerjakan oleh CV. Shiyong Jaya Persada (SJP) yang seharusnya lokasi pekerjaan disamping SLB Tunas Bangsa Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priuk namun kenyataan dilapangan lokasi yang dikerjakan melintasi dua kelurahan yaitu : Jl. Warakas VI Gg. 21, 20, 19, 18 Kelurahan Warakas dan Jl. Papanggo V Rt. 008/005 Kelurahan Papanggo
Sekjen LSM IMPARTIAL-RI Palti SE berharap agar Kejagung dapat memeriksa Kasudin TataAir Jakarta-Utara dan para tim konsultan Tata Air karena semua pekerjaan yang di kerjakan sangat mengganggu masyarakat serta meningkatkan mutu pekerjaan sehingga tidak ada kesan proyek asal-asalan ( hsn ) .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar